Stefanus berharap Jokowi dapat memahami kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Sementara tiga lainnya yang diduga memberi suap yakni petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
Penyerahan uang "upeti" pertama Rp2 miliar itu dilakukan oleh pegawai PT MTI Hardy Stefanus (HS) dan M Adami Okta (MAO).