Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan sudah ada tersangka baru kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tersangka baru itu diputuskan dalam gelar perkara (ekspos) yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Rasanya sudah ada (tersangka baru). Yang pasti gelar perkaranya sudah dilakukan," kata Agus di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).Disinggung apakah tersangka baru itu berasal dari kalangan swasta atau legislator, Agus belum mau mengungkapnya. "Nanti ditanyakan ke Pak Febri (Juru Bicara KPK)," imbuh Agus.KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus suap di Bakamla. Kelima tersangka tersebut yakni, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan. Mereka diduga sebagai pihak yang menerima suap.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Bakamla KPK Agus Rahardjo



























