Motor tersebut disita dari mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yakni Risharyudi Triwibowo pada Senin, 21 Juli 2025
Uang itu disita lantaran diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) Tahun 2012-2014.
Dijadikan Aset Rusia, Pemilik Berusaha Rebut Lagi Perusahaan AS yang Disita
Beberapa aset yang disita KPK yakni dua unit ruko di Jakarta senilai Rp 1,2 miliar dan satu unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
Beberapa aset yang disita ialah dua bidang tanah seluas 3.800 meter persegi dan pabrik dengan nilai total Rp 50 miliar yang berlokasi di Klaten, Jawa Tengah.
Uang puluhan miliar itu disita dari rekening milik pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini pada Senin, 7 Juli 2025 dan Selasa, 8 Juli 2025.
Uang itu disita Kejagung usai menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari tersangka korporasi Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup.
Budi mengatakan barang bukti yang disita yaitu dokumen, catatan keuangan, tabungan dan beberapa bukti elektronik.
Aset-aset yang disita itu diduga milik tersangka dari hasil tindak pidana korupsi. KPK sudah memasang plang tanda penyitaan.
Kejagung menegaskan uang itu disita sebagai barang bukti kasus korupsi persetujuan ekspor CPO periode 2021-2022.