Barang bukti itu disita penyidik dari kediaman Ariyanto Bakri yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Motor itu disita penyidik KPK dari rumah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025 lalu
Motor tersebut disita penyidik saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Uang miliaran rupiah itu disita penyidik dari perusahaan swasta pada Senin, 24 Maret 2025.
Dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi BJB.
Aset tersebut disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasaan dan gratifikasi.
Deposito itu disita penyidik saat menggeledah kantor asuransi Jasa Raharja Putera cabang Bandung
Sebelas di antaranya merupakan bukti elektronik termasuk handphone yang disita dari pihak-pihak diduga terkait perkara.
pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari rumah keduanya beberapa waktu lalu.
Kendaraan mewah itu disita penyidik melalui saksi atas nama Bayu Suryo Adiwinata alias Romo