Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar. Diduga gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Jambi.
Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Januari 2018. Arfan sendiri telah ditahan atas kasus dugaan dugana suap pengesahan APBD Jambi 2018.
Fredrich sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi proses penyidikan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Rudi Erawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga kuat `muara` gelar perkara tersebut untuk meningkatkan kasus menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka baru kasus itu.
Oleh KPK, Rita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi serta pencucian uang.
Oleh KPK, Rita diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi serta pencucian uang.
Tersangka RT berperan sebagai penerima kredit dengan merekayasa persyaratan kemudian dananya tidak digunakan sesuai peruntukkannya.
Selain kasus itu, Yahya dan HA juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Pemerintah
Bupati Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Rita diketahui telah hadir memenuhi pemeriksaan.