Selain empat nama yang akhirnya menjadi tersangka, tim satgas KPK mengamankan tiga orang lain dalam OTT tersebut.
Namun, Agus masih enggan mengungkap nama calon kepala daerah yang akan menyandang status tersangka.
Penetapan tersangka oleh KPK kepada pasangan calon kepala daerah dianggap mengganggu penyelenggaraan Pilkada
KPK sebelumnya menetapkan Irvanto Hendra Pambudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Eko Mardianto merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Adriatma, Asrun, dan Hasmun serta mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.
Rekayasa itu guna menghindari pemeriksaan Novanto yang merupakan tersangka kasus e-KTP oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut terkait kasus dugaan suap perizinan pendirian pabrik dengan tersangka Bupati Subang nonaktif Imas Aryumningsih.
Keuangan orang dekat calon kepala daerah juga akan dipelototi. Tak terkecuali para pendukung.
Setelah dianalisis dari ratusan laporan tersebut, ada sekitar 34 laporan yang merupakan transaksi keuangan mencurigakan.