Politikus PDIP ini heran mengapa lembaga antikorupsi baru mengumumkan para kepala daerah sebagai tersangka saat mencalonkan diri kembali.
Dia tak sepakat calon kepala daerah yang menjadi tersangka dapat diganti.
Bawaslu pun sepakat tak ada penundaan tersangka calon kepala daerah Pilkada 2018 yang tersangkut kasus korupsi.
Laode mengatakan, pihaknya sudah tak bisa lagi menunda pengumuman Hidayat dan Zainal sebagai tersangka.
KPK menduga Hidayat dan Zainal telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi terkait dengan pembebasan lahan Bandara Bobong.
KPK dalam kasus ini juga menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Mantan Menteri Kehutanan itu mengatakan, KPK berhak menentukan kapan akan mengumumkan status tersangka seseorang, termasuk calon kepala daerah.
Pimpinan DPR mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan calon kepala daerah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Agus awalnya berharap adanya Pilkada serentak yang bersih dan adil pada tahun ini.
Para tersangka juga menghadapi tuntutan kepemilikan senapan mesin