Abdul Latif diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
KPK menduga orang kepercayaam Karomani itu menawarkan untuk memudahkan calon mahasiswa baru masuk ke Unila dengan memberikan sejumlah uang.
KPK menduga penerimaan uang dan mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri
Utut juga dicecar penyidik KPK soal dugaan permintaan agar calon mahasiswa baru titipannya diluluskan.
Utut akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila)
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub hingga November 2022 sebesar Rp7,6 Triliun atau 90,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp8,6 triliun.
Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rektor Unila, Karomani.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.
Disinyalir ikut menitipkan calon maba untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila tanpa lewat jalur resmi.
Aliran uang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.