Barang mewah yang disita penyidik itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Andhi Pramono
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe didakwa telah menerima suap sebesar Rp45,8 miliar dan gratifikasi sejumlah Rp1 miliar oleh Jaksa KPK.
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
Hal itu didalami penyidik lewat dua orang saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono pada Selasa (13/6).
Aset tersebut masuk ke dalam daftar penyitaan karena diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kamariah sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi pada Kamis (8/6).
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nadiem Anwar Makarim melarang keras penyelenggaraan tes baca tulis hitung (calistung) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD).
Brigita mengaku jika ia diperiksa terkait dengan penerimaan uang dan mobil yang totalnya mencapai Rp 480 juta. Uang itu sudah dia kembalikan kepada penyidik KPK
Alim Markus diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan graifikasi Saiful Illah pada Rabu (24/5) kemarin.