Kalau kesalahan fatal soal aturan resmi terkait Pendidikan ini tidak dikoreksi dengan serius, maka ini akan menjadi teladan buruk dan pembelajaran negatif.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali menggelar Program Pembelajaran Berbasis TIK (Pembatik), dengan mengangkat tema `Berbagai dan Berkolaborasi Belajar Bersama di Portal Rumah Belajar`.
Para guru dituntut memiliki kompetensi pembelajaran campuran selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menurut Plt Pusat Data dan Informasi Kemdikbud Hasan Chabibie, kuota gratis tersebut akan mengiringi proses transisi hingga PTM kembali berjalan seperti sediakala.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meluncurkan bimbingan teknis (bimtek) Pembelajaran Berbasis TIK (Pembatik) 2021, pada 15 April 2021 mendatang.
Seiring perkembangan zaman, di mana kemajuan teknologi mengisi berbagai sektor kehidupan, penerapan sistem pembelajaran jarak jauh berbasis daring (online) semakin menunjukkan relevansinya.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3) telah berlaku.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, pasca diterbitkan penyesuaian SKB Empat Menteri berpotensi memunculkan klaster baru di satuan pendidikan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah agar berhati-hati dalam melaksanakan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19.
Faktor keamanan peserta didik dan para pendidik dalam pelaksanaan belajar tatap muka harus menjadi pertimbangan yang utama.