Komisi X DPR RI mendukung perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim tentang pembelajaran tatap muka (PTM) yang berlangsung Juli 2021 mendatang.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Juli 2021. PTM dilaksanakan dua hari dalam seminggu.
Dia menyarankan agar di minggu-minggu pertama PTM terbatas, sekolah lebih menekankan pada membangun karakter budaya bersih dan sehat terlebih dahulu.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan mispersepsi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.
Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Paris, Warsito menuturkan para peserta didik yang mengikuti pembelajaran dan pelatihan gamelan sangat antusias dan sangat menikmatinya.
Menurut Laksmi, belajar daring bisa sangat engaging, menyenangkan dan bermakna. Kuncinya ada pada kreativitas yang dibangun tenaga pengajar.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengutarakan bahwa seluruh satuan pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Timur sudah siap melaksanakan PTM terbatas yang rencananya akan dimulai pada awal Tahun Ajaran 2021/2022.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan Panduan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).