PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan sudah bersiap untuk menggelar PTM secara terbatas pada 30 Agustus 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Kabinet Indonesia Jilid II, Prof. Mohammad Nuh meminta pemerintah mewaspadai fenomena stunting learner, yang diakibatkan oleh kesenjangan digital selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada daerah-daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-3. Dalam aturan terbaru PPKM 1-3, daerah dimungkinkan menggelar sekolah tatap muka.
Presiden RI Joko Widodo mempersilakan sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah meningkatkan sarana dan prasarana untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Jumeri menegaskan perlunya langkah-langkah strategis, dalam mempersiapkan satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, termasuk mitigasi risiko penularan.
Sedangkan di wilayah PPKM Level 4 masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), guna menghindari penularan Covid-19.
Gus Jazil juga mengingatkan pentingnya menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan program bantuan kuota internet, bagi siswa, mahasiswa, pendidik, dan tenaga pendidik, guna menunjang pembelajaran di masa pandemi Covid-19.