Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Diksi) Kemdikbud, Wikan Sakarinto berharap program link and match vokasi dan DUDI tersebut jangan sampai hanya sebatas `pacaran`.
Wikan mengatakan nantinya para praktisi baik dari dalam maupun luar negeri tersebut, diberikan waktu 50-100 jam per program studi (prodi) dalam satu semester.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi meluncurkan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa pendidikan tinggi vokasi.
Kebijakan ini ditempuh mengingat selama pandemi Covid-19, civitas akademik perguruan tinggi diminta tetap melaksanakan perkuliahan daring, guna menekan angka penyebaran.
Hal ini dilakukan guna memaksimalkan mata kuliah yang berkutat pada teori dan bisa ditempuh melalui perkuliahan jarak jauh, sepanjang pandemi virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.
Di antaranya, kampus-kampus vokasi diminta untuk berkolaborasi dengan industri agar menghasilkan karya-karya riset terapan, yang mendukung tanggap darurat Covid-19.
Bila calon mahasiswa yang bersangkutan memiliki minat pada hal yang bersifat analitikal, maka lebih baik mendaftar ke jenjang sarjana (S1). Namun jika menyukai ilmu terapan, sebaiknya memilih vokasi.
SBMPN merupakan jalur seleksi yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi bidang vokasi, khususnya Politeknik dan Politani Negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Dia berencana melakukan `pernikahan` antara sekolah menengah kejuruan (SMK), kampus-kampus vokasi, dan lembaga pelatihan di Indonesia dengan industri sebagai pengguna lulusan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Balitbang dan Perbukuan Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) untuk meneliti khusus mengenai pendidikan vokasi.