Pimpinan DPR RI memandu pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB).
Berdasarkan informasi, Daniel merupakan kerabat dari Harun Masiku yang menyandang status buronan KPK sejak 7 Januari 2020 dan masih belum ditemukan hingga saat ini.
Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi beberapa orang Pimpinan DPR lainnya memandu pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) di sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Wahyu Setiawan merupakan mantan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani Tio Fridelina merupakan mantan Anggota Bawaslu. Keduanya adalah terdakwa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Mekanisme pemberian vaksin perlu disusun berdasar skala prioritas, dengan mendahulukan kelompok masyarakat yang rentan terpapar seperti para tenaga medis dan lansia.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan Lembaga Antirasuah itu harus berkaca dari kasus OTT Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara atas kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
ICW menduga Harun Masiku dilindungi kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan yang besar serta dapat mengontrol Ketua KPK
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang melantik Direktur Utama PAW TVRI periode 2020-2022 sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang MD3.
Suap diberikan agar Wahyu memuluskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI Sumatra Selatan 1 lewat PAW