Wahyu Setiawan merupakan mantan Komisioner KPU, sedangkan Agustiani Tio Fridelina merupakan mantan Anggota Bawaslu. Keduanya adalah terdakwa dalam dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Mekanisme pemberian vaksin perlu disusun berdasar skala prioritas, dengan mendahulukan kelompok masyarakat yang rentan terpapar seperti para tenaga medis dan lansia.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan Lembaga Antirasuah itu harus berkaca dari kasus OTT Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara atas kasus suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
ICW menduga Harun Masiku dilindungi kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan yang besar serta dapat mengontrol Ketua KPK
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang melantik Direktur Utama PAW TVRI periode 2020-2022 sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang MD3.
Suap diberikan agar Wahyu memuluskan Harun Masiku menggantikan Riezky Aprilia sebagai Anggota DPR RI Sumatra Selatan 1 lewat PAW
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melantik empat anggota MPR RI pergantian antar waktu (PAW).
Rapat Paripurna DPR RI ke 11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyetujui I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2017-2022.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melantik pergantian anggota MPR RI antar waktu (PAW)