Selain menetapkan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR, Paripurna DPR juga melantik 12 anggota sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan dilantik menjadi anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Rudi Hartono Bangun dari daerah pemilihan Sumatera Utara III.
Pelantikan anggota MPR PAW dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR No.1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib MPR.
Zulkifli juga menekankan anggota MPR menjaga nama baik lembaga dengan menghindari tindakan korupsi yang bisa menjadikannya kehilangan kepercayaan dari rakyat
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang didampingi Mahyudin dan Hidayat Nurwahid melantik dua anggota MPR pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019.
Partai Demokrat resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ruhut Sitompul dengan Abdul Wahab Dalimunthe.
Paripurna DPR melantik dua Anggota DPR Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrat. Adalah Roy Suryo dan Abdul Wahab Dalimunthe.
Sebanyak sembilan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) MPR menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah.