Mustayar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Najib Abdul Qodir mengultimatum Presiden Jokowi terkait kepastian menggaet Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai cawapres.
Sejumlah Kiai Nusantara menemui Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj dalam rangka menetapkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres untuk mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019.
Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden mulai Sabtu (4/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak mengikuti Pemilu 2019 untuk jujur soal kepemilikan harta kekayaan.
KPU berharap putusan tersebut keluar sebelum masa akhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden 2019-2024.
Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres mulai Sabtu (4/8).
Peluang Poros ketiga diluar koalisi Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto masih sangat terbuka lebar dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Apa landasannya?
Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto harus piawai dalam mendaur ulang pasangan Capres-Cawapres sebagai penantang Presiden Jokowi untuk berlaga pada Pilpres 2019 mendatang.
Wacana terbentuknya poros ketiga pada kontestasi Pilpres 2019 mendatang masih terbuka lebar. Pembentukan poros ketiga dilakukan oleh partai yang berbasis Islam dengan membentuk koalisi umat.
Presiden Jokowi dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dikabarkan akan mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) ke KPU.