Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para calon anggota legislatif (Caleg) yang hendak mengikuti Pemilu 2019 untuk jujur soal kepemilikan harta kekayaan.
KPU berharap putusan tersebut keluar sebelum masa akhir pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden 2019-2024.
Bersamaan dengan jadwal pendaftaran di KPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah siap menerima laporan harta kekayaan pasangan Capres-Cawapres mulai Sabtu (4/8).
Peluang Poros ketiga diluar koalisi Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto masih sangat terbuka lebar dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang. Apa landasannya?
Partai koalisi pendukung Prabowo Subianto harus piawai dalam mendaur ulang pasangan Capres-Cawapres sebagai penantang Presiden Jokowi untuk berlaga pada Pilpres 2019 mendatang.
Wacana terbentuknya poros ketiga pada kontestasi Pilpres 2019 mendatang masih terbuka lebar. Pembentukan poros ketiga dilakukan oleh partai yang berbasis Islam dengan membentuk koalisi umat.
Presiden Jokowi dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dikabarkan akan mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) ke KPU.
Kiai NU memberikan mandat kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) untuk Pilpres 2019 mendatang.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai telah melakukan pengrusakan terhadap partai dakwah tersebut secara masif. Hal itu berimplikasi terhadap citra PKS yang semakin memburuk jelang Pemilu 2019.