Miris saya mengikuti kabar kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa yang terkurung di bawah tanah tapi respon Pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai.
Sekarang ini, pengaturan dan pengawasan hilir BBM dan gas alam dalam pipa diserahkan kepada badan khusus, yakni BPH Migas. Sementara lembaga pengaturan dan pengawasan gas LPG tidak ditetapkan secara khusus. Akibatnya, ya terjadi seperti sekarang ini.
Pertamina saat ini menjual LPG 3kg merek Bright seharga Rp56.000 terbatas di Jakarta dan Surabaya, jauh kebih mahal dari gas melon 3 kilogram bersubsidi yang sekitar Rp20.000. Produksi gas pink 3kg ini rawan penyimpangan.
Presiden harus tegur Erick Thohir agar fokus menyelesaikan masalah kelangkaan gas melon ini. Ingatkan Erick jangan terlalu asik mengurus sepak bola dan polemik rumput JIS sehingga tugas utama sebagai Menteri BUMN terbengkalai. Akibatnya masyarakat susah mendapatkan kebutuhan sehari-hari.
Ini bukan kejahatan receh yang dapat dilakukan orang sembarang . Dalam kasus ini terlihat ada oknum aparat hukum, pejabat berwenang dan orang terdekat Presiden Jokowi yang terlibat. Jadi jangan heran kalau upaya pemberantasan ilegal mining ini seperti jalan di tempat.
Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Karena nilainya triliunan rupiah dan diduga juga melibatkan para petinggi BUMN. Perlu diusut secara tuntas sehingga jelas siapa yang bersalah dan siapa yang bersih. Yang bersalah dihukum setimpal, sementara yang tidak bersalah dapat dibersihkan nama baiknya.
Kebijakan energi kita secara umum juga tidak menjadikan sumber energi ini sebagai komoditas ekspor untuk menambah devisa, namun lebih diarahkan sebagai penunjang dalam menggerakkan roda pembangunan nasional. Namun prakteknya, dari tahun ke tahun, volume ekspor gas alam kita masih tinggi.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mempertimbangkan kembali usulan rencana pemindahan kantor operasional Pertamina ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Ahok jangan politisasi Pertamina dengan mendorong BUMN migas ini pindah ke IKN dan berinvestasi di luar kompetensi intinya di sana. Pertamina sebaiknya fokus pada bidang usahanya di sektor migas, ketimbang cawe-cawe pada pekerjaan lain di luar kompetensinya.
Sebaiknya Pemerintah melalui Pertamina mencari solusi lain untuk membantu pengusaha Pertashop. Jangan malah mengambil jalan pintas dengan mengizinkan Pertashop menjual Pertalite dengan harga nonsubisidi. Sebab kebijakan ini akan mengacaukan pasar dan mengganggu pasokan Pertalite bersubsidi ke SPBU.