Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Erwin Aksa, mensosialisasikan empat pilar kebangsaan
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada kita, bahwasanya Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Itu termaktub dalam Pasal 22E Ayat 5.
Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam.
Saya sebagai Wakil Rakyat itu menyuarakan aspirasi kami, bahwa meminta tolong masalah tarif ini dinegosiasikan melalui Kemendag, apalagi di sini kan ada Dirjen Perundingan Internasional juga, jadi saya minta tolong aspirasi dari rakyat kami yang sebagian besar hampir bangkrut.
Hal itu menanggapi pernyataan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar
PPN ini kan masih wacana, masih usulan, tentunya kan itu masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali.
Dia menyebut ada dua tersangka baru yang sudah lama dipublikasikan
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Edwin Sanjaya sebagai saksi.
Politikus Golkar ini mengatakan, pemberantasan korupsi seringkali dihadapkan pada sejumlah pantangan. Mulai dari ego sektoral sampai minimnya harmonisasi kebijakan.
Kita khawatir kalau sudah coblosan nanti kan banyak gugatan-gugatan lagi terhadap undang-undang tersebut. kita khawatirkan nanti kan siapapun terpilih nanti ada gugatan-gugatan kan kasihan calonnya, jadi kita tidak mau itu terjadi.