Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye bersama empat orang lainnya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan membeberkan informasi lebih jauh, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dimana, pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.
Dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam laporannya di Polsek Dolok Masihul, korban kehilangan sepeda motor setelah dibawa kabur tersangka yang mengaku meminjam sebentar untuk membeli rokok, Sabtu (1/2/2020) sekira Pukul 23.00 WIB.
Tersangka dijerat pasal 114 ,subs 112,UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.
Karyoto mengatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara suap yang menjerat Supendi selaku Bupati Indramayu 2014-2019, Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono selaku Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, dan Carsa AS selaku pihak swasta.
Plt Juru Bicara KPK mengatakan, Marzuki Alie diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Selain tersangka yang sehari hari berprofesi sebagai tukang pangkas itu, petugas juga mengamankan barang bukti selembar plastik klip transparan yang berisikan kristal warna putih diduga narkotika sabu.
Aksi sadis yang dilakukan tersangka Dani terhadap korbannya Ridwan, motifnya karena sakit hati.
Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus kebakaran Kejagung. Ini peran masing-masing.