Dalam kasus ini, Wenny Bukamo dan Recky Suhartono Godiman (RSG) yang merupakan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO) diduga sebagai peberima suap.
Hadinoto sebelumnya telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia (GIAA).
Penyidik KPK melakukan penahanan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan di rumah dinas Iis yang berlokasi di Komplek Runah Dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan dilakukan pada Kamis, 3 Desember pukul 24.00 WIB.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Hadinoto yang berstatus tersangka itu dijemput paksa di kediamannya di Jatu Padang, Jakarta Selatan.
Ketiganya yaitu, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Meity Mustika, Kepala Satpol PP Cimahi, Totong Solehudin, dan Sekretaris Daerah Cimahi Dikdik Suratni Nugraha.
Kedua tersangka itu ialah, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Edhy diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Ali mengatakan, saat ini penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK masih berlangsung
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Suharjito (SJT) dan Kantor dan Gudang PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) pada 1 Desember kemarin.