Mario Dandy diketahui diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh Rafael Alun pada Senin (22/5).
Mario Dandy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh ayahnya, Rafael Alun
Pemeriksaan Gangsar Sulaksono dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Gangsar diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, kemudian Albertus Katu, dan Timothy William T.
Mahfud MD menyampaikan Satgas TPPU mengklasifikasi 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Selain itu, Asep mengatakan belum bisa memastikan nilai seluruh aset Rafael Alun yang diduga hasil dari TPPU.
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mendukung dibentuknya satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud berharap Satgas TPPU dapat secara produktif mengusut kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tersebut.