KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.
Asep menuturkan jumlah saat ini termasuk sudah termasuk aset properti Rafael yang sudah disita KPK.
Mario Dandy diketahui diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh Rafael Alun pada Senin (22/5).
Mario Dandy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh ayahnya, Rafael Alun
Pemeriksaan Gangsar Sulaksono dalam rangka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Gangsar diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Hal itu didalami lewat pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, kemudian Albertus Katu, dan Timothy William T.
Mahfud MD menyampaikan Satgas TPPU mengklasifikasi 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Selain itu, Asep mengatakan belum bisa memastikan nilai seluruh aset Rafael Alun yang diduga hasil dari TPPU.