Minggu, 19/04/2026 22:46 WIB

Menkeu Pastikan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD





Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dokumentasi Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani memastikan bahwa tidak ada perbedaan data transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dengan data yang dimiliki Menkopolhukam Mahfud MD.

"Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun," terang Sri Mulyani dalam RDP bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Dia merinci, sejatinya transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu bersifat debit, kredit hingga keluar masuk transaksi. Dengan begitu, bisa jadi ada transaksi yang terhitung lebih dari sekali.

"Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi Rp349 triliun. Sumber data ini adalah dari PPATK," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya akan terus bekerja sama dan bersinergi dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komitmen ini pun telah ditindaklanjuti dengan MoU bersama PPATK.

"Kerja sama diperkuat dengan MoU antara Kementerian Keuangan dan PPATK, diselenggarakannya Forum Intelijen Joint Analysis Tripartit JAGADARA, dan terlibat aktif dalam Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," tandasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Menkeu Sri Mulyani transaksi mencurigakan Komite TPPU PPATK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :