Nantinya sidang akan dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.
Lili terlihat menghindari awak media yang telah menunggunya di Gedung C1 KPK.
Sidang etik Lili sedianya dilaksanakan pada Senin (5/7) lalu. Namun sidang ditunda lantaran Lili mangkir.
Lili mangkir karena mengikuti agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) di Nusa Dua, Bali.
Lili sedianya disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT. Pertamina (Persero).
Alasan Dewas KPK menunda sidang, dikarenakan Lili tidak bisa hadir.
KPK juga meyakini dewas akan menyampaikan hasil sidang etik Lili tersebut kepada masyarakat secara transparan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2020
Dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT. Pertamina (Persero).
Lili diketahui akan disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.