Nasib keanggotaan Polri Bharada E akan ditentukan pada sidang etik yang digelar hari ini.
Status Bharada E sebagai Anggota Polri akan ditentukan saat menjalani kode etik Polri.
Pemberhentian ini terkait tindakan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Pelanggaran kode etik yang dimaksud mulai dari penerimaan gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hingga kasus perselingkuhan.
Saksi yang juga terdakwa Hendra Kurniawan mengatakan pemeriksaan etik kepadanya tidak profesional.
Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan sidang etik Anggotanya di kasus Brigadir J akan terus berjalan.
Terkait isu KLB di tubuh PSSI, mantan Anggota Komite Etik FIFA, Dali Tahir meminta semua pihak menahan diri dan bijak menyikapi.
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan jalani sidang etik Polri dan ajukan penangguhan penahanan.
Sedangkan penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri.