Minggu, 19/04/2026 05:55 WIB

Nasib Anggota Polri Bharada E Ditentukan di Sidang Etik Hari Ini





Nasib keanggotaan Polri Bharada E akan ditentukan pada sidang etik yang digelar hari ini.

Terdakwa Bharada E divonis 1,5 bulan penjara. (Foto: Jurnas/Tangkapan Layar CNN).

Jakarta, Jurnas.com- Nasib Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam keanggotaannya di institusi Polri akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dilaksanakan hari ini Rabu (22/2/2023).

“Akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Sidang etik Bharada E hari ini juga menghadirkan pihak dari eksternal, yakni dari Kompolnas untuk menentukan nasib dari Bharada E.

Namun Ramadhan belum bisa memastikan kapan hasil sidang etik dapat disampaikan. Ia berharap hasilnya bisa diputuskan hari ini

“Mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” tandasnya.

KEYWORD :

Bharada E Institusi Polri Kode Etik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :