Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham didakwa turut serta melakukan tindak kejahatan korupsi bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp2,250 miliar terkait kasus suap PLTU Riau-1.
Untuk melindungi masyarakat, Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan sepakati perpanjangan kerjasama bagi rumah sakit yang belum terakreditasi.
Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo menyebut uang senilai Rp4,75 miliar yang diberikan kepada Eni Maulani Saragih untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar dan Pilkada Temanggung 2018.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) menjadi saksi dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
KPK memastikan tidak berhenti mengusut tuntas kasus suap PLTU Riau-1. Termasuk, penyidik KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir.
Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo selaku terdakwa kasus suap pembangunan PLTU Riau-1 dijatuhi vonis dua tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp150 juta dan subsidair tiga bulan bui.
Proyek pembangunan PLTU Riau-1 dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh PLN. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan guna mendapatkan keuntungan bagi masyarakat.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjadi saksi kasus suap PLTU Riau untuk terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Dakwaan Eni Saragih sebagai pintu masuk untuk menjerat dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Apalagi, dalam fakta persidangan terungkap sejumlah pertemuan antara Eni Saragih dengan Sofyan Basir dan Johanes Kotjo.
Dirut PLN Sofyan Basir berperan penting dalam memenangkan Blackgold Natural Resources sebagai penggarap proyek PLTU Riau-1. Dimana, Sofyan Basir sebagai penentu penunjukkan langsung Blackgold Natural Resources untuk menggarap proyek PLTU Riau.