Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. Politikus Partai Golkar itu dijebloskan ke Lapas Tangerang.
Front Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (F-MAKI) meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Sattar Taba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencermati fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basir pernah mendatangi kediaman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk membahas proyek pembangkit listrik di sejumlah daerah.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut yang melarang pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo untuk ikut tender dalam proyek pembangkit listrik yang diinisiasi pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap dua saksi penting dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Dirut PT Jasa Marga yang juga mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya, Desi Aryyani.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Maros Subhan Aksa terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu-Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis, Riau.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu Dirut PLN Sofyan Basir di Hotel Fairmont Jakarta. Pertemuan itu membahas fee proyek PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku terdakwa Idrus Marham turut serta dalam pertemuan kedua di kediaman Dirut PLN Sofyan Basir.