Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengesahkan peraturan menteri (permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018, tentang Pembinaan Ideologi Bangsa.
Permen tersebut untuk menekankan ideologi Pancasila kepada mahasiswa, dan sebaliknya mencegah mereka terjerumus dalam ideologi khilafah, yang bukan merupakan ideologi Bangsa Indonesia.
Hal itu menurut Nasir, merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia, dan menunjukkan keberpihakan pemerintah bagi kalangan tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
Menteri Nasir mengatakan, tahun ini sudah ada lebih dari 100 perguruan tinggi yang melakukan merger menjadi 30 perguruan tinggi. Namun itu baru perguruan tinggi yang berada di bawah satu yayasan.
Jika KPU nantinya akan menggelar debat pilpres di kampus, menurut Nasir sebaiknya tidak sampai berbau kampanye salah satu pasangan calon (paslon).
Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pengurangan ini merupakan hasil evaluasi pemerintah terhadap hasil SNMPTN tahun-tahun sebelumnya.
Kendati sudah digadang-gadang sebagai formasi khusus, syarat CPNS untuk diaspora tak ada bedanya dengan syarat CPNS umum. Salah satunya persyaratan usia maksimal 35 tahun. Inilah, menurut Nasir, menjadi penyebab minimnya pendaftar CPNS diaspora tahun ini.
Nasir tak menyangkal saat ini memang ada kelebihan lulusan LPTK, seperti yang diutarakan oleh Muhadjir pada Selasa (16/10) kemarin. Namun itu teruntuk LPTK yang sifatnya umum, seperti ilmu kependidikan.
Menurut Nasir, pembelajaran daring atau pendidikan jarak jauh (PJJ) merupakan hal yang sudah tidak bisa dihindari lagi, sebagai konsekuensi era Revolusi Industri 4.0
Muhadjir meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir supaya melakukan pembenahan terhadap seluruh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).