Berdasarkan informasi yang dihimpun, Achmad Amir Aslichin merupakan anak dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
anak dari Nirwan Bakrie itu meminta lembaga antikorupsi untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.
Lembaga Antikorupsi menduga kuat jika keduanya mengetahui aliran uang diterima oleh pihak dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek di Pemkab Sidoarjo.
Anak dari Nirwan Dermawan Bakrie atau Nirwan Bakrie itu bakal diperiksa tim penyidik terkait kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.
KPK juga memanggil karyawan swasta Johan Tedja Surya dan mantan Direktur PT Behaestex
Firli mengatakan, ribuan laporan gratifikasi yang diterima KPK itu bernilai sekitar Rp 7,48 miliar.
KPK menghimbau Jokowi agar melaporkan pemberian jeruk itu berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Kasus itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pendalaman materi ini ditelusuri lewat Bobby Koesmanjaya selaku pendiri dan pengasuh pondok pesantren dan Ferry Riandy Wijaya selaku pihak swasta.
Penyelenggara negara harus tegas menolak gratifikasi karena bisa mengganggu objektivitas saat bekerja.