Wali Kota Banjar dua periode itu mengaku legawa memakai rompi oranye. Dia merasa apa yang diperbuatnya berhak menerima ganjaran.
KPK juga menetapkan Direktur CV Prima, Rahmat Wardi, sebagai tersangka.
Hal itu didalami lewat Kadis PU Kota Banjar, Tomy Subagja pada Selasa (15/12) kemarin. Tomy diperiksa tim penyidik KPK kapasitasnya sebagai saksi.
Aliran uang suap itu didalami penyidik KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Para saksi itu diperiksa di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Berikan bantuan, termasuk kepada warga penyandang disabilitas dan bayi prematur, serta bantuan untuk mushola berupa sajadah dan mukena.
Di sela-sela kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa hari lalu, LaNyalla menyempatkan diri ziarah ke makam ulama besar Banjar yang hidup di era kolonial Belanda hingga masa pendudukan Jepang itu.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian PUPR di Kota Banjar, Jawa Barat.
Pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan tim penyidik KPK di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.
Rommy diminta tetap kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. KPK tidak segan menyeret Rommy ke ruang penyidikan jika tak beriktikad baik.
Kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah menyatakan bahwa KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.