Polemik hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalid dinilai bernuansa politik.
Presiden ke enam SBY menyatakan siap bertanggung jawab terkait temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalid.
Kematian aktivis HAM Munir Said Thalid dinilai sebagai tindak kejahatan serius yang mencoreng sistem demokrasi di Indonesia.
Presiden ke enam SBY diminta untuk bertanggung jawab atas hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.
Presiden ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai tidak akan mampu bersaing dengan Jokowi.
Rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM Munir Said Thalib menjadi ujian reformasi hukum yang digaungkan pemerintahan Presiden Jokowi.
PDI Perjuangan (PDIP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan terkait hilangnya dokumen TPF kematian Munir.
Presiden Jokowi dipastikan melanjutkan pekerjaan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tertunda.
Semua pihak yang diduga terlibat atas pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib harus diperiksa, termasuk mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono.
Dokumen TPF Munir tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti. Namun, hanya sebagai landasan dasar dalam mengungkap.