Fachrori juga mengklaim tak tahu menahu soal suap yang dilakukan jajarannya ke anggota DPRD Jambi.
Bersamaan dengan Fachrori, penyidik KPK juga memanggil Ketua Komisi I DPRD Jambi Tadjuddin Hasan.
Penyidik KPK sudah mengantongi sejumlah rekaman pembicaraan yang berkaitan dengan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
Dikatakan Febri, KPK mendalami sejumlah hal terkait kasus suap itu dari Asrul.
Suseno memastikan pihaknya bakal membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Menurut Febri, surat pencegahan telah dikirim KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Desember 2017.
Asrul yang ikut ditangkap tim satgas KPK di Jambi pada Selasa (28/11/2017) disebut kolega dekat Gubernur Zumi Zola.
Tak hanya Kantor Zumi Zola, penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.