Juru bicara KPK Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola. Lembaga antikorupsi telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Orang nomor satu di Jambi itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Zumi Zola akan dilakukan Jumat (5/1/2017). "Saya dapat informasi Gubernur Jambi akan diperiksa besok," ucap Febri di kantornya, Jakarta.Zumi Zola akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.Baca juga :
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami kasus tersebut. Zumi diduga mengetahui seputar sengkarut dugaan suap tersebut. "Karena apa? Mereka diduga memiliki informasi dan mengetahui kasus yang kita tangani ini," ujar Febri.
"Misal ekesekutif kita dalami proses pembahasan APBD di Jambi dan bagaimana komunikasinya dan siapa saja yang mengetahui tentang penerimaan uang," ditambahkan Febri.
mengklaim tak dilibatkan oleh Zumi dalam pembahasan dan pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Fachrori juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, salah satu tersangka suap lainnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Anggaran Jambi Zumi Zola



























