Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus pembunuhan Brigadir J dituntut 1 tahun penjara.
Kesembilan jenazah tersebut adalah Ai Maimunah, Siti, Halimah, Farida, Bayu, Noneng, Riswandi, Wiwin, dan Ridwan Abdul Muiz
Putri Candrawathi mempertanyakan atas tuduhan dirinya sebagai dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi sampaikan nota pembelaan (Pleidoi) di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur ditahan di sel berbeda.
Tampang tiga pelaku pembunuhan berantai satu keluarga diracun tewas di Bekasi dirilis. Perhatikan mukanya.
Temuan keluarga tewas diracun di Bantargebang Bekasi membuka tabir, ternyata itu adalah peristiwa pembunuhan berencana
Penyidik Polda Metro menemukan satu lubang baru dalam kasus pembunuhan satu keluarga diracun di Bekasi.
Jaksa meyakini Putri terbukti bersalah terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini InsyaAllah