Dari awal saya sudah mengatakan bahwa itu bukan materi eksepsi, tapi itu materi pokok perkara. Karena itu, eksepsi penasihat hukum pasti tidak akan diterima atau ditolak.
Bharada E merupakan pihak yang mengeksekusi Brigadir J atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J hadir dalam sidang kasus pembunuhan putranya untuk menjadi saksi.
Pelaku pembunuhan mayit perempuan yang ditemukan di kolong Tol Becakayu menargetkan korban lain.
AKP Irfan Widyanto merupakan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus penyidikan pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan didakwa melakukan pengawasan dan penghilangan CCTV
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan jalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan Bharada E setelah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaa surat dakwaan.
Iran Dituding Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Rakyat Ukraina.
Ferdy Sambo menyusun strategi pembunuhan terhadap Yosua usai mendengar kabar sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan.