Oleh karena itu, menurut Ketua MPR for Papua ini, pembunuhan sadis ini bukanlah kriminal biasa. Dampak turunan yang ditimbulkannya begitu besar, bahkan dapat meruntuhkan gugusan kepercayaan yang sedang dibangun oleh TNI, termasuk Pemerintah.
Komnas HAM merekomendasikan 8 butir temuan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Timsus Polri.
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara pembunuhan Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Terkait dengan isi rekomendasi Komnas HAM tersebut, terdapat tiga poin penting.
Penyelidikan berakhir setelah Komnas HAM menyelesaikan dan menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kepada tim khusus (Timsus) Polri.
Istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Sebanyak 78 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Tersangka kasus pembunuhan Breigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi berlangsung.
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri,"
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J diketahui digelar di dua lokasi berbeda.