Kasus suap yang menjerat keduanya terkait penghapusan status buronan terpidana perkara korupsi Djoko Tjandra dari DPO.
Permintaan ini menyusul langkah KPK menyidik dugaan suap bernilai puluhan miliar rupiah terkait penurunan nilai pajak.
Hal itu diungkapkan Adi saat bersaksi dalam sidang kasus suap pengadaan bansos.
Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi perihal dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat dua pejabat DJP yang terlibat dan berstatus tersangka.
Dua diantaranya adalah ASN dari Dirjen Pajak Kemenkeu berinisial APA dan DR. Sementara itu empat orang lainnya adalah RAR, AIM, VL, dan AS.
Pencegahan terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta menjatuhkan tuntutan terhadap tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Hal itu demi memudahkan KPK dalam mengusut kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.