KPK melimpahkan berkas perkara dari Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos di Kemensos.
Penetapan tersangka terhadap Juarsah merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Jaksa menyebutkan, Napoleon terbukti bersalah menerima suap sebanyak SGD 200 ribu dan USD 270 ribu dari Djoko Tjandra.
Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian PUPR di Kota Banjar, Jawa Barat.
Awalnya, Jaksa mengkonfirmasi Jimmy ihwal adanya permintaan uang sebesar Rp2 miliar oleh mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Sudiwardono.
JPU KPK mengahadirkan dua orang, yakni Anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Jimmy Demianus Ijie dan mantan Ketua DPRD Papua Barat, Robert Melianus Nauw.
Suap itu bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.
Suharjito merupakan penyuap atau pihak pemberi suap terkait pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) tahun 2020.
Hal tersebut terkuak saat tim penyidik memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Mereka diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Cumahi Ajay Muhammad Priatna.