Berbagai dokumen itu penting dalam pengusutan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Pinangki terbukti menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Dalam penyidikan kasus suap bansos itu, Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi perusahaan untuk mencari alat bukti baru.
Dokumen tersebut didapat usai melakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, di kantor PT ANM dan PT FMK
Penggeledahan tersebut terkait suap pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)
Proses perkara dari Bupati Labuhanbatu Utara nonaktif itu dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.
Hiendra Soenjoto merupakan penyuap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Kata Ali, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera menyusun pendapatnya dan menyerahkan kontra memori PK kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Majelis hakim PK di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Sidang ini merupakan sidang perdana Zumi Zola dengan agenda penyerahan pengajuan PK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan memeriksa keempat orang saksi tersebut di Markas Lembaga Antirasuah.