Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pembentukan Pansus kasus PT Asuransi Jiwasraya. Mengingat, Panitia Kerja (Panja) di Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III telah berjalan.
Penyidikan yang bertele-tele cenderung akan membuang waktu dan menguras energi. Membuka ruang damai dan negosiasi.
Fraksi PKS dan Demokrat di DPR resmi menyerahkan surat usulan pembentukan Panitia khusus (pansus) guna membongkar mega skandal gagal bayar asuransi di PT Jiwasraya.
"Kalau kita tidak menjadikan pansus, namanya tidak serius menyelesaikan (Jiwasraya), karena panja sangat parsial. Yang satu (Komisi III) ngurusin hukum, yang enam (komisi VI) ngurusin BUMN, yang sebelas (komisi XI) ngurusin keuangan negara, semuanya mau ngurusin," ujar Mardani
Komisi III DPR resmi membentuk Panja PT Asuransi Jiwasraya dengan jumlah 32 anggota. Panja pengawasan hukum kasus Jiwasraya akan bekerja mulai pekan depan, Kamis (13/2).
Panja PT Asuransi Jiwasraya bentukan Komisi III DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi puluhan triliun tersebut.
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI menyerahkan usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke pimpinan DPR.
Korupsi semakin menguat, KPK semakin dilemahkan, harga kebutuhan pokok meningkat, pengangguran bertambah banyak, BUMN tekor. BPJS, Jiwasraya, Omnibus Law.
Komisi III DPR telah menetapkan Panja pengawasan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pencopotan ini terjadi di tengah memanasnya polemik tentang asuransi plat merah tersebut.