Kejagung harus mengingat kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus kata “dapat” dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 seperti telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PMN tidak menjadi prioritas dalam penyelamatan Jiwasraya
Skandal Jiwasraya dan ASABRI sekaligus menjadi peringatan bagi siapapun agar tak main-main dengan hukum.
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar rapat tertutup dengan Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR. Apa saja pembahasan dalam rapat tersebut?
Panja hukum Jiwasraya di Komisi III DPR akan kembali memanggil Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 26 Februari guna menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan kasus tersebut.
Haidar dinilai Sirra membuat opini seenaknya saja, tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar
Panja penegakan hukum Jiwasraya Komisi III DPR mulai menggelar rapat perdana bersama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya.
Panja penegakan hukum Jiwasraya Komisi III DPR mulai menggelar rapat perdana bersama Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Panja akan fokus pada penegakan hukum dan pengembalian aset Jiwasraya.
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XI DPR RI bersama jajaran Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkap adanya permainan saham dalam kasus PT. Asuransi Jiwasraya.
Kedatangan ini untuk mununtut tanggung jawab negara guna menuntaskan pembayaran yang menjadi hak mereka.