Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal
Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak pembentukan Pansus kasus PT Asuransi Jiwasraya. Mengingat, Panitia Kerja (Panja) di Komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III telah berjalan.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (5/2). Menurutnya, Panja di tiga komisi tersebut tinggal dimaksimalkan dalam melakukan penyelidikan dan pengawasan."Fraksi PKB berpandangan, ini kan Panja sudah jalan. Komisi XI sudah jalan, Komisi VI sudah jalan, Komisi III mulai jalan. Penegakan hukum ada di III, bisnis ada di VI, kemudian keuangan ada di XI," kata Cucun.Baca juga :
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Meski demikian, lanjut Cucun, pihaknya tidak melarang anggota yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya sesuai dengan mekanisma dan perundang-undangan yang berlaku di DPR.
Setujui RUU PPSK, Fraksi PKB: Momentum Strategis Menata Fondasi Sektor Keuangan Nasional
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal Panja Jiwasraya






















