Jadi urusan reshuffle, apakah jadi dilakukan reshuffle, kapan waktunya, siapa saja yang direshuffle, formatnya seperti apa, kami serahkan penuh kepada Presiden.
Ketua Fraksi Golkar DPR RI ini juga berharap pertemuan Prabowo dan Megawati bisa kembali terjadi dengan kehadiran Presiden terdahulu lainnya, yakni Presiden Ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Ini kan ada menunggu satu KUHAP. KUHAP ini kan intinya dari hukum pidana itu. Jadi kita tunggu ini selesai KUHAP, ada dua yang antri tuh, perampasan aset sama RUU kepolisian.
Semua aturan yang dibuat oleh Mahkamah Agung itu baik, tujuan untuk pembinaan hakim ke depan. Tapi yang perlu kita kritisi begini, aturan itu biasanya pemimpin mengeluarkan aturan seperti itu tapi kemudian lama-lama menghilang aja begitu.
Jangan sampai obat lebih berbahaya dari penyakitnya. Kita perlu berpikir matang dan objektif.
Kalau menurut saya, sudah tepatlah langkah itu. Itu `kan mereka masih anak muda, masih emosional. Kalau boleh, di-restorative justice saja.
Jadi setelah KUHAP baru kami garap (RUU Perampasan Aset), kan ada dua tuh yang menunggu KUHAP ini, Undang-Undang Perampasan Aset dan juga Undang-Undang Kepolisian. Kan semua menunggu KUHAP.
Saya mendapat banyak pelajaran dari Pak Ilham Habibie. Terutama tentang pentingnya integrasi teknologi dalam tata kelola organisasi modern, termasuk partai politik.
Dalam era digital dan pascapandemi, inovasi dalam dunia pendidikan harus terus didorong agar mampu menjawab tantangan zaman.