Hat tersebut diungkap Sekda nonaktif Pemkot Tanjungbalai, Yusmada saat bersaksi dalam kasus suap penanganan perkara dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain
Ketua KPK tak akan ragu menjerat ketiga perusahaan itu sebagai tersangka korporasi bila menemukan bukti yang cukup.
Rapat Paripurna DPR RI resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI. Lodewijk mengganti posisi Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri karena ditetapkan menjadi tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK tak akan pandang bulu untuk menetapkan tersangka baru jika terdapat bukti-bukti keterlibatan yang kuat, termasuk menjerat tersangka korporasi dalam kasus ini.
Kasus korupsi ini terkait suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019
Lembaga Antikorupsi menduga uang suap itu diberikan melalui para Camat yang kemudian diberikan kepada anggota DPR, Hasan Aminuddin.
Pengiriman uang itu diungkap anggota tim pemeriksa pajak bernama Febrian saat bersaksi dalam sidang kasus suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Hal itu diungkap seorang saksi bernama Febrian selaku anggota pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Hal itu diungkap seorang saksi bernama Febrian selaku anggota pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Suap diberikan Azis untuk menghentikan perkara yang ditengarai melibatkan dirinya beserta kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.