Kalangan dewan mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi Israel kepada warga sipil Palestina di Mesjid Al-Aqsha.
Tentara Israel menyerbu kompleks itu. Mereka menembakkan gas air mata dan granat ke arah para jamaah yang hendak menunaikan salat Jumat.
Polisi Israel menahan 12 orang Palestina yang membaca Al-Quran di dalam Masjid al-Aqsha
Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) melarang tinggi menara masjid dan rumah ibadah agama lain melebihi gereja.