Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan pencekalan terhadap Jurist Tan dan Fiona Handayani, dua mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Anwar Makarim
Peluang pemeriksaan Nadiem terbuka setelah penyidik Kejagung menggeledah rumah kediaman dua staf khusus Nadiem
Penggeledahan dilakukan penyidik di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 pada Rabu, 21 Mei 2025.
Anggaran untuk pengadaan laptop tersebut mencapai Rp9,9 triliun.
Rest area itu disita dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja.
Tiga di antaranya merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sementara satu lainnya merupakan Bank BUMN.
Iwan sebelumnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.
Dirut Sritex Iwan Lukminto ditangkap di Solo, Jawa Tengah