Pencegahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek Tahun 2019-2022.
Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop di Kemendikbudristek Tahun 2019-2022
Tersangka Vadel Badjideh diserahkan ke Kajaksaan dan akan segera memgikuti sidang
Yang bersangkutan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Singapura.
Bantahan itu menanggapi video yang beredar dan menyebutkan bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO.
Kedua stafsus Nadim itu diduga terlibat dalam proses pengadaan laptop Chromebook yang berujung korupsi.
Meirizka dinilai terbukti bersalah menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengurus membebaskan anaknya dari jerat hukum.
Jaksa meyakini terdakwa Zarof Ricar terbukti melakukan tindak pidana korupsi.