Kejagung menegaskan dalam kasus korupsi tidak sebatas memperkaya diri sendiri semata melainkan terdapat unsur memperkaya orang lain di dalamnya.
Berdasarkan penelusuran di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kasasi diajukan ke Mahkamah Agung pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Ini profil Nadiem Makarim yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung
Jurist Tan dan Nadiem ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chormebook
Hotman menilai apa yang dialami oleh Nadiem saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong
Sesaat sebelum dibawa ke mobil tahanan Kejagung, Nadiem mengatakan bahwa Allah mengetahui kebenaran atas kasus yang menjeratnya.
Kejagung mengungkapman kasus ini bermula saat Nadiem bertemu dengan Google Indonesia pada Februari 2020.
Nadiem menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi laptop dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (4/9).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada hari ini, Kamis, 4 September 2025